Senin, 07 September 2015

TUGAS RESENSI UNIDA GONTOR

ARTIKEL
Oleh : Agus Riyadi
FEMINISME DAN KESETARAAN GENDER





A. FEMINISME
Ada ramalan bahwa pada abad-abad yang akan datang kaum wanita akan mampu menyamai, bahkan melebihi kaum pria dalam berbagai pekerjaan. Diskriminasi jenis kelamin yang sudah berjalan berabad-abad akan runtuh dan akan memasuki era baru yang menempatkan pria dan wanita sebangun dan sejajar.
Kemajuan tekhnologi seperti terciptanya perangkat komputer dan mesin-mesin canggih lainnya telah membuka kesempatan kerja yang sama bagi pria dan wanita. Dendam kaum wanita karena dianggap masyarakat kelas kedua dan menjadi budak dari laki-laki kini mulai digugat bahkan gerakan emansipasi wanita untuk menyamai laki-laki sudah tidak bisa dibendung padahal Al-Qur’an sudah mengatur hak dan kewajiaban, posisi dan tempat yang tepat untuk laki-laki dan perempuan.
Pria dan wanita jelas sekali memiliki perbedaan yang begitu kompleks, mulai dari perbedaan alat kelamin, perbandingan tinggi, kekuatan, ukuran emosi, suasana hati dan perasaan, perilaku seksual, kegiatan seks dan hormon dan lain sebagainya yang mana perbedaan tersebut tidak bisa disamakan derajatnya antara laki-laki dan perempuan, wanita dan pria. Satu sama lain mempunya tugas dan fungsi masing-masing yang apabila keduanya melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik maka akan tercipta kehidupan yang harmonis yang keduanya saling melengkapi, saling menutupi kekurangan. (Save M. Dagun, Maskulin dan Feminim, 1992, Rineka Cipta, Jakarta, p.12 )

B.     KESETARAAN GENDER
Tugas utama analisis gender adalah memberi makna, konsepsi, asumsi, ideologi, dan praktek hubungan baru antara kaum perempuan dan laki-laki serta implikasinya terhadap aspek-aspek kehidupan lainnya yang lebih luas. Oleh karena itu dalam perspektif gender transformasi sosial sesungguhnya merupakan proses dekonstruksi peran gender dalam seluruh aspek kehidupan dimana terefleksi perbedaan-perbedaan gender yang telah melahirkan ketidakadilan gender.
Salah satu hadits yang menjelaskan tentang perlakuan bagi seorang perempuan lebih rendah dari laki-laki diantaranya “bahwa bangsa yang menyerahkan kepemimpinannya kepada perempuan tidak akan pernah mencapai kesejahteraan”. Ada point-point penting harus di ambil dalam memahami hadits tersebut, antara lain kelemahan hadits, konteks hadits dan kontradiksi hadits dengan Al-Qur’an.
Ada beberapa alasan munculnya dorongan Al-Qur’an kerah kesetaraan perempuan dan laki-laki yaitu: Pertama Al-Qur’an memberikan tempat yang terhormat kepada seluruh manusia, yang meliputi laki-laki dan perempuan, Kedua secara norma etis Al-Qur’an membela prinsip-prinsipkesetaraanlaki-laki dan perempuan. Menurut Al-Qur’an kesetaraan status tidak didasarkan pada jenis kelamin, tetapi harus membedakan antara fungsi-fungsi biologis dengan fungsi-fungsi sosial.
Didalam Al-Qur’an QS. 33:35 ditegaskan bahwasannya Al-Qur’an sama sekali tidak melakukan diskriminasi antara laki-laki dan perempuan dalam hal apapun keduanya dijadikan “akan mendapat ganjaran” atas amal keagamaan dan keduniaan, penciptaan laki-laki dan perempuanpun sama yaitu berasal dari sesuatu yang sama berasal dari nasin wahidatin yaitu diri yang satu (Waryono Abdul Ghafur, Gender dan Islam, 2002, PSW, Yogyakarta p.32)
Al-Qur’an menurut Afzalur Rahman, secara eksplisit mengokohkan kesetaraan perempuan dan laki-laki sebagai manusia dalam berbagai konsteks diantaranya:
a.       Perbuatan-perbuatan praktis (Al-Qur’an menilai setiap manusia dari segi ketaqwaan bukan dari jenis kelamin)
b.      Atas dasar saling berpasangan (Al-Qur’an mendeklarasikan penciptaan laki-laki dan perempuan satu untuk yang lainnya)
c.       Sebagai bagian dari makhluk (Al-Qur’an mendeklarasikan manusia sebagai makhluk termasuk laki-laki dan perempuan)

d.      Keimanan (Al-Qur’an menyuruh kepada orang-orang yang beriman baik laki-laki maupun perempuan)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar